Tentang Audit Mutu Akademik Internal

    Pusat Audit Mutu Akademik Internal secara umum bertujuan untuk melaksanakan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik baik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelengaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi. 


Koordinator Pusat Audit Mutu Akademik Internal

Rika Yayu Agustini, S.P., M.Si.

Alamat Kantor : Gedung Rektorat, Universitas Singaperbangsa Karawang, Karawang
Email : @unsika.ac.id


Peraturan Rektor Tentang Pembentukan Pusat Audit Mutu Akademik Internal

Lihat Dokumen


SK Koordinator Pusat Audit Mutu Akademik Internal

Lihat Dokumen