Reviu Dokumen Pedoman Pendirian Program Studi Baru

 

Dalam rangka memastikan proses pendirian program studi baru dapat dilaksanakan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Singaperbangsa Karawang melalui Pusat Monitoring dan Evaluasi Akademik telah melaksanakan kegiatan Reviu Dokumen Pedoman Pendirian Program Studi Baru.

Kegiatan reviu ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antarunit terkait mengenai prosedur dan standar yang perlu dipenuhi dalam proses pendirian program studi baru. Dengan adanya pedoman yang terstruktur dan komprehensif, proses pengusulan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan standar mutu perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Singaperbangsa Karawang terus berupaya memperkuat tata kelola akademik dan pengembangan kelembagaan. Pedoman Pendirian Program Studi Baru yang telah disempurnakan diharapkan dapat menjadi acuan bagi unit pengusul dalam mempersiapkan program studi yang relevan, bermutu, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan dunia kerja.