Dalam rangka memperkuat tata kelola penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) telah melaksanakan Rapat Kerja LPMPP dengan tema “Penguatan Tata Kelola Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran melalui Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) dan Dokumen-Dokumen Kelembagaan LPMPP Berbasis Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026”.
Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi LPMPP dalam melakukan evaluasi, koordinasi, serta penyusunan arah pengembangan kelembagaan yang selaras dengan kebijakan dan regulasi pendidikan tinggi. Pembahasan difokuskan pada penyusunan Rencana Strategis (Renstra) LPMPP serta penataan dan penyempurnaan berbagai dokumen kelembagaan sebagai landasan dalam pelaksanaan program kerja penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran.
Melalui Rapat Kerja LPMPP ini, diharapkan tersusun dokumen perencanaan dan kelembagaan yang komprehensif, adaptif, serta selaras dengan perkembangan kebijakan pendidikan tinggi. Hasil kegiatan diharapkan menjadi landasan bagi LPMPP dalam melaksanakan program penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran secara efektif, terukur, dan berkelanjutan di Universitas Singaperbangsa Karawang.
