Witness / Penyaksian Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi

 


Karawang, 7 Agustus 2026 - Dalam rangka memastikan pelaksanaan sertifikasi kompetensi berjalan sesuai dengan standar dan prosedur yang telah ditetapkan, Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Singaperbangsa Karawang telah melaksanakan kegiatan Witness atau Penyaksian Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Kegiatan witness merupakan bagian dari proses pemantauan dan penilaian terhadap pelaksanaan uji kompetensi, khususnya dalam memastikan kesesuaian proses asesmen dengan skema sertifikasi, perangkat asesmen, serta ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan ini dilakukan penyaksian secara langsung terhadap proses pelaksanaan uji kompetensi, mulai dari persiapan asesmen, pelaksanaan asesmen oleh asesor kompetensi, hingga proses pengambilan keputusan hasil asesmen.

Melalui kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap penerapan prinsip-prinsip asesmen yang objektif, valid, reliabel, dan transparan. Selain itu, witness juga menjadi sarana untuk memastikan kompetensi asesor, kesiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta kelengkapan perangkat dan dokumen pendukung dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di lingkungan Lembaga Sertifikasi Profesi. Dengan pelaksanaan uji kompetensi yang sesuai standar dan prosedur, diharapkan proses sertifikasi mampu memberikan pengakuan kompetensi yang kredibel serta mendukung peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Universitas Singaperbangsa Karawang.