Karawang, 10 Juli 2026 - Dalam rangka memastikan pemenuhan standar mutu serta kelayakan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi, Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Singaperbangsa Karawang melalui Pusat Sertifikasi Profesi telah melaksanakan kegiatan Asesmen Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang bertempat di Ruang Rapat Rektor, Gedung Rektorat UNSIKA.
Kegiatan asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan lembaga dalam memenuhi persyaratan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar yang berlaku. Proses asesmen meliputi pemeriksaan dokumen, verifikasi implementasi sistem manajemen mutu, peninjauan sarana dan prasarana, serta wawancara dengan pihak terkait guna memastikan seluruh aspek penyelenggaraan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
